Indikasi Judol Menjalar Ke Hak Bansos Keluarga? Fajar Bahari,SE : Jangan Hukum Orang Yang Tidak Bersalah 

- Reporter

Minggu, 13 September 2026 - 23:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ACEH TAMIANG, BMNews — Mekanisme penyaluran bantuan sosial (bansos) pemerintah kembali menjadi sorotan setelah muncul keluhan warga yang mengaku kehilangan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dan bantuan lansia akibat adanya salah satu anggota keluarga dalam Kartu Keluarga (KK) yang disebut terindikasi judi online (judol).

 

Keluhan tersebut disampaikan warga Desa Krueng Sikajang, Kecamatan Manyak Payed, Kabupaten Aceh Tamiang. Menurut informasi yang diterima, bantuan yang sebelumnya diterima oleh anggota keluarga yang dinilai layak disebut terputus setelah sistem menemukan adanya data anggota keluarga lainnya yang terindikasi terkait aktivitas judol.

 

Kondisi tersebut mendapat perhatian dari aktivis sumut yang merupakan Alumni UNIVA, Fajar Bahari, SE. Ia menilai pemerintah perlu mengevaluasi mekanisme pemadanan dan pemutakhiran data bansos agar jangan sampai kesalahan atau dugaan pelanggaran yang melekat pada satu individu justru berdampak kepada anggota keluarga lain yang tidak melakukan aktivitas tersebut.

 

“Kalau yang terindikasi judol adalah anak, sementara yang terdaftar sebagai penerima bansos adalah orang tua dan orang tua tersebut memang memenuhi kriteria sebagai penerima, jangan kemudian hak orang tuanya ikut diputus hanya karena berada dalam satu KK,” kata Fajar.

 

Menurutnya, pemberantasan judi online merupakan langkah yang harus didukung. Namun, kebijakan tersebut tidak boleh dilakukan dengan mengorbankan masyarakat yang justru membutuhkan perlindungan sosial dari negara.

Baca Juga :  Polres Simalungun Ungkap Transaksi Sabu di Kafe Hatonduhan, Satu Tersangka Diamankan

 

“Jangan sampai pemberantasan judol melahirkan ketidakadilan baru. Orang yang tidak melakukan aktivitas judol jangan sampai ikut menerima hukuman sosial dan ekonomi akibat perbuatan anggota keluarganya,” tegasnya.

 

Fajar mempertanyakan apabila sistem secara otomatis menjadikan keterkaitan salah satu anggota KK sebagai dasar penghentian bantuan bagi seluruh penerima dalam keluarga tersebut.

 

“Kalau memang ada indikasi pada seseorang, verifikasi harus dilakukan terhadap orang tersebut. Jangan langsung digeneralisasi kepada seluruh anggota keluarga. Negara harus melihat siapa penerima bantuannya, apakah dia memenuhi kriteria atau tidak,” ujarnya.

 

Ia juga menyoroti persoalan akurasi data dan penentuan desil yang selama ini menjadi salah satu faktor penting dalam penetapan penerima bansos. Menurut Fajar, kesalahan atau ketidaktepatan data dapat berakibat fatal bagi masyarakat karena menyangkut kebutuhan dasar mereka.

 

“Persoalan desil dan data penerima jangan hanya dilihat sebagai angka di dalam sistem. Di balik data itu ada manusia, ada orang tua, ada lansia, ada keluarga yang mungkin menggantungkan kebutuhan sehari-harinya dari bantuan tersebut,” katanya.

 

Karena itu, Fajar meminta pemerintah menyediakan mekanisme klarifikasi dan keberatan yang mudah diakses bagi masyarakat yang bantuannya dihentikan akibat pemadanan data.

Baca Juga :  Polres Padangsidimpuan Gagalkan Perdagangan Satwa Dilindungi, Kulit Harimau Dahan dan Sisik Trenggiling Disita

 

“Kalau ada data yang dianggap bermasalah, berikan kesempatan kepada masyarakat untuk melakukan klarifikasi. Jangan sampai keputusan sistem menjadi keputusan final tanpa melihat kondisi faktual di lapangan,” katanya.

 

Ia menilai digitalisasi sistem bansos memang diperlukan untuk meningkatkan akurasi dan mencegah penyalahgunaan. Namun, teknologi seharusnya menjadi alat untuk membantu pemerintah mengambil keputusan yang tepat, bukan menggantikan proses verifikasi secara menyeluruh.

 

“Sistem boleh canggih, tetapi jangan sampai sistem kehilangan rasa keadilan. Jangan menghukum orang yang tidak melakukan kesalahan hanya karena dia berada dalam satu KK dengan orang yang datanya bermasalah.”

 

Fajar berharap pemerintah pusat maupun pemerintah daerah segera mengevaluasi persoalan tersebut, khususnya terhadap masyarakat yang merasa kehilangan hak atas bansos setelah adanya pemadanan data dengan indikator tertentu.

 

Menurutnya, negara memang memiliki kewajiban menertibkan data penerima bantuan dan mencegah bantuan jatuh kepada pihak yang tidak berhak. Namun, proses tersebut harus dilakukan secara akurat, transparan, proporsional, dan tetap memberikan ruang bagi warga untuk memperoleh penjelasan serta mengajukan keberatan.

 

“Jangan sampai atas nama penertiban data, masyarakat yang sebenarnya layak menerima bantuan justru menjadi korban dari kesalahan sistem,” pungkas Fajar. (*)

Follow WhatsApp Channel beritamedannews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bertahun-tahun Tanpa Listrik, Warga Simpang Koje Madina Keluhkan Infrastruktur dan Layanan Dasar
Diduga Dapat Restu Kapolres, Warga Lima Kecamatan Desak Kapolda Sumut Turun Tangan Gempur Judi Tembak Ikan Merk AB di Deli Serdang
Yasran Siambaton Bantah Isu Tambang Ilegal, DPRD Sibolga Minta Masyarakat Tak Mudah Percaya Hoaks
Sidang Narkotika Rustam dan Rafika: Fakta Persidangan Ungkap Peran Masing-Masing Terdakwa
Sidang Kasus Waterfront City Samosir, PH: Keterangan Saksi Menguatkan Ketidakterlibatan Terdakwa
Truk Diduga Rem Blong Tabrak Sejumlah Kendaraan di Jalur Medan–Berastagi, Lalu Lintas Lumpuh
Dugaan Perlakuan Istimewa Terdakwa Narkotika di PN Lubuk Pakam Disorot, JPU Membantah
Roadshow Ke-6 SPS USU di Dairi, Bupati Dorong ASN Kuliah untuk Kemajuan Daerah dan Siap Fasilitasi Kelas Khusus

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 23:07 WIB

Indikasi Judol Menjalar Ke Hak Bansos Keluarga? Fajar Bahari,SE : Jangan Hukum Orang Yang Tidak Bersalah 

Sabtu, 12 September 2026 - 14:07 WIB

Bertahun-tahun Tanpa Listrik, Warga Simpang Koje Madina Keluhkan Infrastruktur dan Layanan Dasar

Jumat, 11 September 2026 - 13:20 WIB

Diduga Dapat Restu Kapolres, Warga Lima Kecamatan Desak Kapolda Sumut Turun Tangan Gempur Judi Tembak Ikan Merk AB di Deli Serdang

Rabu, 19 Agustus 2026 - 20:11 WIB

Yasran Siambaton Bantah Isu Tambang Ilegal, DPRD Sibolga Minta Masyarakat Tak Mudah Percaya Hoaks

Kamis, 23 Juli 2026 - 13:20 WIB

Sidang Narkotika Rustam dan Rafika: Fakta Persidangan Ungkap Peran Masing-Masing Terdakwa

Berita Terbaru