Medan, Beritamedannews.com – Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, menegaskan bahwa dana bantuan sebesar Rp 1,5 triliun dari Bank Dunia untuk program pengendalian banjir di Kota Medan tidak dikelola oleh Pemerintah Kota Medan, melainkan berada di bawah kewenangan Balai Besar Wilayah Sungai (BWS).
Rico membantah isu yang menyebutkan bahwa Pemko Medan mengelola langsung dana tersebut. Menurutnya, seluruh pengelolaan anggaran sepenuhnya menjadi kewenangan pemerintah pusat melalui BWS.
“Tidak benar jika disebut Rp 1,5 triliun itu dikelola oleh Pemko Medan. Dana tersebut adalah dana World Bank dan pengelolaannya diberikan kepada BWS. Penanganan infrastruktur sungai memang menjadi kewenangan pemerintah pusat,” kata Rico kepada wartawan di Medan, Rabu (3/11/2025).
Ia menjelaskan, program pengendalian banjir di Medan telah dirancang sejak beberapa tahun lalu, dengan fokus pada normalisasi sungai serta pembangunan kolam retensi di sejumlah titik rawan banjir.
“Dalam perencanaan awal ada sekitar enam titik, seperti Sungai Babura, Sungai Badera, dan pembangunan kolam retensi. Namun, ada beberapa yang belum terealisasi. Saat ini yang masih berjalan adalah normalisasi Sungai Badera, pembangunan kolam retensi Sungai Selayang, serta normalisasi Sungai Kera,” jelasnya.
Rico menegaskan, peran Pemko Medan dalam proyek tersebut sebatas sebagai penerima manfaat, sekaligus membantu proses administratif dan komunikasi dengan masyarakat terdampak.
“Seluruh pengerjaan itu dilakukan oleh BWS. Pemko Medan berperan dalam urusan administratif dan sosialisasi ke warga,” ujarnya.
Ia juga kembali menekankan bahwa tidak satu rupiah pun dana Rp 1,5 triliun tersebut masuk ke rekening Pemko Medan.
“Saya tegaskan sekali lagi, tidak ada dana itu yang masuk ke kas daerah. Semua dikelola oleh BWS,” tegas Rico.
Dengan adanya proyek pengendalian banjir tersebut, Rico berharap wilayah Kota Medan ke depan bisa lebih terlindungi dari bencana banjir, terutama dalam mempercepat penurunan debit air pascahujan.
“Pemko Medan terus berkoordinasi dengan BWS. Salah satunya melalui peninjauan pembangunan kolam retensi Selayang yang beberapa waktu lalu kami lakukan,” ungkapnya.
Untuk tahun 2025 hingga 2026, proyek pengendalian banjir yang dipastikan berlangsung meliputi pembangunan kolam retensi Selayang, normalisasi Sungai Badera, dan normalisasi Sungai Kera.
“Saat ini beberapa proyek masih dalam proses pengerjaan. Pembebasan lahan sudah dilakukan, termasuk yang difasilitasi oleh Dinas Perkim. Itulah peran Pemko Medan agar proyek ini bisa berjalan dengan baik, termasuk dalam menjalin komunikasi dengan masyarakat,” pungkas Rico.

.








