MEDAN, Beritamedannews.com — Media sosial kembali dibuat gaduh setelah sebuah akun Instagram bernama @tan_jhonson88 mengunggah rangkaian cerita yang menuding adanya praktik pemerasan dan penyalahgunaan wewenang di jajaran Propam Polda Sumatera Utara. Akun tersebut diduga dibuat oleh pihak yang mengaku sebagai korban sekaligus anggota internal yang merasa tertekan dengan situasi yang terjadi.
Dalam unggahannya, akun itu mempublikasikan tangkapan layar percakapan WhatsApp yang ditujukan kepada Presiden RI, DPR, hingga Tim Reformasi Polri. Pesan tersebut berisi keluhan mengenai perilaku sejumlah oknum pejabat Propam Polda Sumut yang dianggap kerap melakukan pemerasan terhadap anggota yang sedang menjalani pemeriksaan.
“Kami para personel Polda Sumut selalu dibayangi kapan lagi menjadi korban pemerasan,” tulis akun itu dalam unggahannya. Ia juga mengeklaim bahwa laporan yang pernah disampaikan ke pimpinan justru tak mendapat tindak lanjut.
Tidak berhenti sampai di situ, akun tersebut turut menuduh salah satu pejabat, yakni Kompol AC, memiliki kebiasaan mengunjungi tempat hiburan malam dan mengonsumsi minuman keras, bahkan disebut sering membawa ajudannya saat berada di lokasi hiburan. Ia juga menyebutkan sejumlah tempat yang diduga menjadi lokasi aktivitas tersebut, lengkap dengan waktu dan rentang rekaman CCTV yang diklaim bisa diperiksa.
Dalam narasi yang sama, akun itu menuding adanya praktik pemerasan terhadap anggota Polri yang sedang menjalani proses penanganan pelanggaran disiplin, dengan nilai yang disebut bisa mencapai ratusan juta hingga miliaran rupiah.
Akhir unggahan itu ditutup dengan permohonan kepada pimpinan Polri agar menindaklanjuti keluhan tersebut demi menciptakan suasana kerja yang lebih aman dan bersih dari pungutan liar.
*Polda Sumut: Akun Penyebar Tuduhan adalah Akun Palsu*
Menanggapi viralnya unggahan tersebut, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Ferry Walintuka menegaskan bahwa hasil pengecekan menunjukkan akun @tan_jhonson88 bukan akun asli milik personel Polda Sumut, melainkan akun anonim.
“Dari hasil pengecekan, akun itu dipastikan fake atau anonim,” ujarnya seperti dikutip dari DetikSumut.
Meski demikian, Polda Sumut memastikan tetap menindaklanjuti informasi yang beredar. Ferry mengatakan pihaknya akan mengecek, mengklarifikasi, dan memverifikasi setiap tuduhan yang beredar di media sosial terkait personel Polda Sumut.
*Polda Bentuk Tim Audit untuk Verifikasi Dugaan Penyalahgunaan Wewenang*
Sebagai respons atas isu yang bergulir, Irwasda Polda Sumut Kombes Pol Nanang Masbudhi mengumumkan pembentukan tim audit khusus. Tim ini bertugas mengklarifikasi dan memeriksa seluruh informasi yang disampaikan akun tersebut.
“Ini bagian dari upaya transparansi dan akuntabilitas terhadap informasi yang berkembang di masyarakat,” ujar Masbudhi, dikutip dari Tirto.
Ia menyampaikan bahwa beberapa personel yang terkait dengan materi laporan telah dimintai keterangan. Namun, aktivitas di Bidang Propam tetap berjalan seperti biasa, termasuk tugas Kabid Propam dan Kasubbid Paminal yang disebut-sebut dalam unggahan viral tersebut.
“Kami pastikan pemeriksaan berjalan objektif. Hasil audit akan kami sampaikan setelah seluruh proses selesai,” tegasnya. (**)

.








