Maen Kali Pakcik! Prof. Mahfud MD Resmi Masuk Pemerintahan Prabowo

Fokus Kawal Reformasi Polri!

- Reporter

Sabtu, 8 November 2025 - 13:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Beritamedannews — Langkah besar dilakukan Presiden Prabowo Subianto dengan melantik sepuluh anggota Komite Percepatan Reformasi Polri di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat (7/11/2025). Di antara tokoh yang dilantik, nama Prof. Mahfud MD menjadi sorotan publik. Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan itu resmi dipercaya kembali masuk dalam pemerintahan untuk membantu membenahi institusi kepolisian.

 

Pelantikan yang dimulai pukul 16.00 WIB tersebut berlangsung khidmat, diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan dilanjutkan pengucapan sumpah jabatan yang dipandu langsung oleh Presiden Prabowo.

 

Para anggota komite, termasuk Prof. Mahfud, mengucapkan sumpah untuk setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan berjanji menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab serta menjunjung tinggi etika dalam pengabdian kepada bangsa dan negara.

 

Usai pengambilan sumpah, acara dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pelantikan oleh seluruh anggota komite bersama Presiden Prabowo Subianto.

 

Pembentukan Komite Reformasi Polri ini tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 122 P Tahun 2025 tentang Pengangkatan Keanggotaan Komite Percepatan Reformasi Kepolisian Republik Indonesia.

Baca Juga :  Bah Gawat Kali, Buat Laporan Lebih Cepat Di Damkar Daripada Polisi, Berbenah Pakcik!!!

 

Presiden Prabowo menyebut pembentukan komite ini sebagai langkah strategis untuk mempercepat transformasi dan reformasi kelembagaan Polri agar lebih profesional, transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

 

Dalam susunan kepengurusan, Prof. Mahfud MD bergabung bersama sejumlah tokoh nasional dan mantan petinggi Polri, seperti Prof. Jimly Asshiddiqie (Ketua), Yusril Ihza Mahendra, Jenderal (Purn) Tito Karnavian, dan Jenderal (Purn) Idham Aziz.

 

Keterlibatan Mahfud MD diharapkan memperkuat arah reformasi sektor hukum dan kepolisian, mengingat pengalamannya yang luas di bidang konstitusi, hukum tata negara, dan kebijakan publik.

 

Menariknya, penunjukan Mahfud MD ini juga memiliki makna politik tersendiri. Sebelumnya, Prof. Mahfud MD merupakan rival Presiden Prabowo dalam kontestasi Pemilihan Presiden 2024, saat ia maju sebagai calon wakil presiden mendampingi Ganjar Pranowo yang diusung oleh koalisi PDIP, Hanura, dan Perindo.

Baca Juga :  Agak Lain Kali Ini, Netizen Dukung Enam Oknum Polisi dalam Kasus Pengeroyokan Matel di Kalibata

 

Kehadirannya kini di pemerintahan Prabowo dinilai sebagai bentuk rekonsiliasi politik yang matang dan berorientasi pada kepentingan bangsa. Pengamat menilai, langkah Presiden Prabowo melibatkan mantan rival politiknya menegaskan komitmen untuk merangkul semua pihak dalam membangun pemerintahan yang inklusif dan profesional.

 

“Prof. Mahfud dikenal konsisten dalam memperjuangkan penegakan hukum yang berkeadilan dan tata kelola pemerintahan yang bersih. Kehadirannya di komite ini memberi sinyal kuat bahwa reformasi Polri akan berjalan lebih substantif dan terarah,” ujar salah satu staf kepresidenan.

 

Komite Percepatan Reformasi Polri memiliki mandat untuk memberikan rekomendasi strategis kepada Presiden terkait pembenahan internal kepolisian, peningkatan profesionalisme, serta penguatan akuntabilitas publik di tubuh Polri.

 

Dengan bergabungnya Prof. Mahfud MD, publik menaruh harapan besar agar reformasi Polri bukan hanya menjadi slogan, tetapi benar-benar diwujudkan dalam kebijakan nyata dan perubahan budaya kerja di institusi kepolisian. (**)

Follow WhatsApp Channel beritamedannews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Alamak, Ketua Ombudsman RI Dibungkus Kejaksaan Agung, LHKPN Tercatat Rp4,17 Miliar
Pemerintah Buka Rekrutmen Nasional SDM untuk Perkuat Koperasi Desa dan Kampung Nelayan
Mahasiswa FH UI Minta Maaf Langsung ke Korban, BEM Tegaskan Sanksi Tetap Diperlukan
Harli Siregar Jadi Inspektur III Jamwas, “Ustadz” Kajati Sumut. Kita Tunggulah Gebrakannya
JK Dilaporkan GAMKI soal Ceramah “Mati Syahid”, Jubir Tegaskan Konteks Disalahpahami
Demokrat Usulkan Opsi Pemotongan Gaji Pejabat Negara untuk Antisipasi Tekanan Fiskal
Ketua Umum JMSI Minta Polri Usut Dalang Serangan Air Keras terhadap Andrie Yunus
Nama Dicatut sebagai Dewan Pembina di Media Lokal, Maruli Siahaan: Jangan Bawa-bawa Nama Saya

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 21:54 WIB

Alamak, Ketua Ombudsman RI Dibungkus Kejaksaan Agung, LHKPN Tercatat Rp4,17 Miliar

Kamis, 16 April 2026 - 18:31 WIB

Pemerintah Buka Rekrutmen Nasional SDM untuk Perkuat Koperasi Desa dan Kampung Nelayan

Selasa, 14 April 2026 - 13:59 WIB

Harli Siregar Jadi Inspektur III Jamwas, “Ustadz” Kajati Sumut. Kita Tunggulah Gebrakannya

Senin, 13 April 2026 - 13:14 WIB

JK Dilaporkan GAMKI soal Ceramah “Mati Syahid”, Jubir Tegaskan Konteks Disalahpahami

Senin, 16 Maret 2026 - 14:43 WIB

Demokrat Usulkan Opsi Pemotongan Gaji Pejabat Negara untuk Antisipasi Tekanan Fiskal

Berita Terbaru