Medan, Beritamedannews.com — Kasus penganiayaan dan pembacokan brutal yang dialami M. Guswanda Anggi Rivaldi Simanjuntak alias Angga (warga Jalan M. Nawi Harahap Blok B No. 2, Binjai, Medan Kota) hingga kini belum juga terungkap. Padahal, korban nyaris meregang nyawa setelah diserang secara sadis oleh sekelompok preman bersenjata tajam dan benda tumpul, Minggu (18/1/2026) dini hari sekitar pukul 03.00 WIB, di depan THM New Zone, Kota Medan.
Aksi kekerasan tersebut berlangsung brutal dan mengundang keprihatinan publik. Korban mengalami luka serius hampir di seluruh tubuhnya. Punggung bagian belakang dilaporkan robek, kepala bocor, serta luka berat pada tangan, hidung, kaki, leher, telinga, hingga tangan kiri dan kanan akibat sabetan senjata tajam serta hantaman benda tumpul yang digunakan para pelaku.
Hingga kini, para pelaku diduga masih berkeliaran bebas, membuat keluarga korban diliputi rasa cemas dan ketakutan akan keselamatan korban maupun potensi konflik lanjutan.
Istri korban, Meuthia Balqis, dengan tegas mendesak aparat penegak hukum agar segera bertindak.
“Saya meminta aparat kepolisian segera menindaklanjuti kasus penganiayaan terhadap suami saya dan menangkap seluruh pelaku, termasuk otak pelaku. Perbuatan mereka jelas-jelas sudah nyaris membunuh suami saya. Luka-luka di sekujur tubuhnya akibat senjata tajam dan benda tumpul sangat parah,” ujar Meuthia kepada wartawan, Senin (19/1/2026).
Meuthia juga meluruskan kronologi kejadian. Menurutnya, kedatangan sang suami ke THM New Zone bukan untuk membuat keributan, melainkan semata-mata untuk menjemput keponakannya, Akbar, yang sebelumnya terlibat cekcok dengan para pelaku.
“Sesampainya di lokasi, suami saya bertemu manajer THM New Zone bernama Aan dan menyampaikan maksudnya hanya untuk menjemput Akbar. Namun justru terjadi penyerangan brutal terhadap suami saya,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua Umum DPP LSM Pakar Indonesia, Atan Gantar Gultom, meminta aparat kepolisian menjadikan kasus ini sebagai atensi serius. Ia menilai, lambannya pengungkapan kasus berpotensi memicu konflik yang lebih luas.
“Korban merupakan kader salah satu OKP, dan para pelaku juga diduga oknum dari OKP tertentu. Kami meminta Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak dan jajaran Polsek Medan Kota segera mengambil langkah cepat, menangkap para pelaku, dan memprosesnya secara hukum agar tidak mengganggu ketertiban masyarakat Kota Medan,” tegas Atan.
Atan juga mendesak agar THM New Zone ditutup sementara guna mencegah potensi benturan lanjutan.
“Penutupan sementara perlu dilakukan demi menjaga situasi tetap kondusif dan menghindari konflik yang lebih besar,” pungkasnya.
Dari peristiwa ini, korban mendapat simpati luas. Ratusan rekan seorganisasi dan rekan juang korban mendatangi dan berkumpul di depan THM New Zone pada Minggu (18/1/2026) malam sekitar pukul 22.00 WIB, sebagai bentuk solidaritas sekaligus membantu pihak kepolisian mencari para pelaku.
Di lokasi, aparat dari Polsek Medan Kota menyampaikan kepada massa bahwa pihak kepolisian akan menindaklanjuti laporan korban dan berkomitmen menangkap para terlapor. Polisi juga mengimbau agar rekan-rekan korban tidak melakukan tindakan berlebihan dan menyerahkan sepenuhnya proses penegakan hukum kepada aparat.
Kasus ini kini menjadi sorotan publik dan menanti keseriusan aparat penegak hukum untuk menghadirkan keadilan bagi korban serta memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat Kota Medan. (**)

.








