Mentri Dalam Negeri Tegaskan Tidak Akan Menjual Lumpur Ke Swasta, Rencana Untuk Tanggul

- Reporter

Jumat, 16 Januari 2026 - 17:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Beritamedannews.com — Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menegaskan bahwa lumpur sisa banjir di sejumlah wilayah Aceh dan Sumatra tidak akan dijual kepada pihak swasta. Pemerintah, kata Tito, justru berencana memanfaatkan material tersebut untuk kepentingan mitigasi bencana, khususnya sebagai tanggul guna mengurangi risiko banjir susulan.

 

Penegasan ini disampaikan Tito menanggapi pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang sebelumnya mengungkap adanya laporan dari sejumlah kepala daerah terkait minat pihak swasta membeli lumpur hasil pembersihan permukiman dan pengerukan sungai yang mengalami pendangkalan, Kamis (14/1)

Baca Juga :  Warga Binaan Gak Mau Pulang Meski Bebas: Mengaku Lebih Aman di Lapas Pakcik.!

 

Meski demikian, Tito menekankan bahwa hingga saat ini belum ada pembahasan lanjutan mengenai wacana penjualan lumpur tersebut. Pemerintah, menurutnya, tetap memprioritaskan pemanfaatan lumpur untuk kepentingan publik dan keselamatan masyarakat.

 

“Fokus kita saat ini adalah bagaimana lumpur itu dimanfaatkan untuk mitigasi bencana,” ujar Tito.

Baca Juga :  Demokrat Usulkan Opsi Pemotongan Gaji Pejabat Negara untuk Antisipasi Tekanan Fiskal

Ia juga mengungkapkan telah berkoordinasi dengan Menteri Pertahanan Safrie Sjamsoeddin terkait penanganan lumpur di wilayah yang terdampak cukup parah, seperti Aceh Tamiang dan Meureudu.

 

Tito menjelaskan, tingginya sedimentasi lumpur di sejumlah daerah telah menyebabkan permukaan sungai hampir sejajar dengan permukiman warga. Kondisi tersebut dinilai sangat berbahaya, terutama saat terjadi hujan deras atau peningkatan debit air sungai, karena berpotensi memicu banjir kembali.

Follow WhatsApp Channel beritamedannews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rangga Ary Prasetyo Minta Kejagung Usut Tuntas Dugaan Korupsi MBG hingga Korwil dan Korcam, Terutama di Sumut
Korban Begal Brutal Dioperasi di Siloam, Biaya Ditanggung Ahmad Sahroni
Alamak, Ketua Ombudsman RI Dibungkus Kejaksaan Agung, LHKPN Tercatat Rp4,17 Miliar
Pemerintah Buka Rekrutmen Nasional SDM untuk Perkuat Koperasi Desa dan Kampung Nelayan
Mahasiswa FH UI Minta Maaf Langsung ke Korban, BEM Tegaskan Sanksi Tetap Diperlukan
Harli Siregar Jadi Inspektur III Jamwas, “Ustadz” Kajati Sumut. Kita Tunggulah Gebrakannya
JK Dilaporkan GAMKI soal Ceramah “Mati Syahid”, Jubir Tegaskan Konteks Disalahpahami
Demokrat Usulkan Opsi Pemotongan Gaji Pejabat Negara untuk Antisipasi Tekanan Fiskal
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 22:55 WIB

Rangga Ary Prasetyo Minta Kejagung Usut Tuntas Dugaan Korupsi MBG hingga Korwil dan Korcam, Terutama di Sumut

Jumat, 29 Mei 2026 - 22:16 WIB

Korban Begal Brutal Dioperasi di Siloam, Biaya Ditanggung Ahmad Sahroni

Kamis, 16 April 2026 - 21:54 WIB

Alamak, Ketua Ombudsman RI Dibungkus Kejaksaan Agung, LHKPN Tercatat Rp4,17 Miliar

Kamis, 16 April 2026 - 18:31 WIB

Pemerintah Buka Rekrutmen Nasional SDM untuk Perkuat Koperasi Desa dan Kampung Nelayan

Selasa, 14 April 2026 - 14:25 WIB

Mahasiswa FH UI Minta Maaf Langsung ke Korban, BEM Tegaskan Sanksi Tetap Diperlukan

Berita Terbaru