Mahasiswa FH UI Minta Maaf Langsung ke Korban, BEM Tegaskan Sanksi Tetap Diperlukan

- Reporter

Selasa, 14 April 2026 - 14:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mahasiswa FH UI Minta Maaf Langsung ke Korban, BEM Tegaskan Sanksi Tetap Diperlukan

Jakarta — Kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan percakapan tidak pantas dalam grup chat mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI) terus menjadi sorotan. Sejumlah mahasiswa yang diduga terlibat akhirnya menyampaikan permohonan maaf secara langsung kepada para korban dalam sebuah forum terbuka.

 

Forum tersebut digelar di Auditorium DH UI pada Senin malam (13/4/2026), sebagai ruang bagi korban untuk memperoleh klarifikasi dan permintaan maaf secara langsung. Ketua BEM FH UI, Anandaku Dimas Rumi Chattaristo, menyebut kegiatan ini merupakan bentuk awal pertanggungjawaban para pelaku.

 

“Forum ini bertujuan memberikan ruang bagi korban yang ingin mendengar langsung permintaan maaf dari pelaku,” ujarnya, Selasa (14/4/2026).

Baca Juga :  Survei Puspoll Indonesia: Pilpres 2 Putaran, Prabowo & Ganjar Paling Berpeluang

 

Sebanyak 16 mahasiswa yang diduga terlibat hadir dalam forum tersebut. Meski demikian, Dimas menegaskan bahwa permintaan maaf belum cukup untuk menyelesaikan persoalan. Ia menilai perlu adanya langkah tegas dari pihak kampus yang berpihak kepada korban.

 

“Rasa kecewa dan kesal tentu dirasakan para korban. Karena itu, tidak cukup hanya dengan permintaan maaf, harus ada sanksi tegas,” tegasnya.

 

Kasus ini mencuat setelah beredarnya tangkapan layar percakapan dalam sebuah grup chat yang diduga berisi komentar bernuansa seksual dan merendahkan terhadap mahasiswi lain. Konten tersebut memicu reaksi luas di media sosial dan mendapat kecaman dari berbagai pihak.

 

Pihak Fakultas Hukum Universitas Indonesia menyatakan telah menerima laporan resmi terkait kasus ini sejak 12 April 2026. Fakultas menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap pelanggaran etika akademik, terlebih yang berpotensi mengandung unsur kekerasan seksual.

Baca Juga :  Prabowo Subianto: Kekuasaan Itu Bukan Tujuan, Tapi Alat untuk Berbuat Baik bagi Rakyat

 

“Fakultas mengecam keras segala bentuk perilaku yang merendahkan martabat manusia dan bertentangan dengan nilai hukum serta etika akademik,” demikian pernyataan resmi FH UI.

 

Rektor Universitas Indonesia, Heri Hermansyah, juga turut angkat bicara. Ia memastikan pihak universitas akan memantau secara langsung proses penanganan kasus di tingkat fakultas.

 

“Saya sudah berkoordinasi dan akan terus memonitor penanganannya. Kita harus bersama-sama melawan segala bentuk pelecehan seksual,” ujarnya.

 

Saat ini, pihak fakultas tengah melakukan penelusuran lebih lanjut terhadap dugaan pelanggaran tersebut, termasuk kemungkinan adanya unsur pidana dalam kasus ini.

Follow WhatsApp Channel beritamedannews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Alamak, Ketua Ombudsman RI Dibungkus Kejaksaan Agung, LHKPN Tercatat Rp4,17 Miliar
Pemerintah Buka Rekrutmen Nasional SDM untuk Perkuat Koperasi Desa dan Kampung Nelayan
Harli Siregar Jadi Inspektur III Jamwas, “Ustadz” Kajati Sumut. Kita Tunggulah Gebrakannya
JK Dilaporkan GAMKI soal Ceramah “Mati Syahid”, Jubir Tegaskan Konteks Disalahpahami
Terpisah Sejak Lama, Seorang Anak Cari Ayah Kandung Bernama Ramelan
Driver SPPG Mengaku Dipecat Sepihak dan Difitnah, Dugaan Pelanggaran Operasional Mencuat
Viral Insiden Pengunjung Diduga Jatuh di Plaza Medan Fair Medan
Demokrat Usulkan Opsi Pemotongan Gaji Pejabat Negara untuk Antisipasi Tekanan Fiskal

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 21:54 WIB

Alamak, Ketua Ombudsman RI Dibungkus Kejaksaan Agung, LHKPN Tercatat Rp4,17 Miliar

Kamis, 16 April 2026 - 18:31 WIB

Pemerintah Buka Rekrutmen Nasional SDM untuk Perkuat Koperasi Desa dan Kampung Nelayan

Selasa, 14 April 2026 - 13:59 WIB

Harli Siregar Jadi Inspektur III Jamwas, “Ustadz” Kajati Sumut. Kita Tunggulah Gebrakannya

Senin, 13 April 2026 - 13:14 WIB

JK Dilaporkan GAMKI soal Ceramah “Mati Syahid”, Jubir Tegaskan Konteks Disalahpahami

Senin, 13 April 2026 - 12:58 WIB

Terpisah Sejak Lama, Seorang Anak Cari Ayah Kandung Bernama Ramelan

Berita Terbaru